DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Isu pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh kembali mencuat seiring desakan sejumlah pihak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis. Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh menilai, tanpa tata kelola yang jelas, legalisasi sumur minyak rakyat justru bisa memunculkan persoalan sosial, ekonomi, hingga lingkungan.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Negara tak boleh lagi menutup mata. Ribuan sumur minyak rakyat dan tambang kecil-kecilan yang kini beroperasi di Aceh tak bisa terus dibiarkan berjalan di zona abu - abu. Tanpa regulasi yang tegas dan tata kelola yang pasti, semua ini hanya akan menjadi ladang masalah baik bagi pemerintah maupun rakyat sendiri.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan sinyal positif dengan mengesahkan serta membuka izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Indonesia. Aceh menjadi salah satu daerah prioritas dalam kebijakan ini, mengingat tingginya jumlah sumur minyak rakyat yang tersebar di berbagai kabupaten di provinsi ujung barat Sumatra tersebut.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Provinsi Aceh, yang terletak di ujung barat Pulau Sumatera, menjadi salah satu dari empat wilayah di Indonesia dengan sebaran sumur minyak rakyat terbanyak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, dari sekitar 30.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia, konsentrasi tertinggi berada di Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, dan Jawa Tengah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah pusat memberi batas waktu hingga 5 Agustus 2025 kepada pemerintah daerah untuk menyerahkan data rencana pengeboran sumur minyak rakyat. Tanpa data tersebut, legalitas tak akan diberikan, dan aktivitas pengeboran terancam masuk kategori ilegal.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai proses pendataan terhadap sumur minyak rakyat di berbagai wilayah Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan pendataan terhadap sumur-sumur minyak rakyat yang tersebar di empat kabupaten, yaitu Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Bireuen.
DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.SI mendukung penuh terhadap kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedang mempersiapkan regulasi untuk melegalkan sumur-sumur minyak rakyat melalui kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya mengakhiri praktik pengeboran minyak ilegal yang kerap membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan. Salah satu langkah strategisnya dengan mendorong legalisasi sumur-sumur minyak rakyat agar dikelola secara sah dan profesional melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).